Monday, April 14, 2008

Ngurus kepindahan ke Jakarta

Masa berlaku SIM-ku (Surat Ijin Mengemudi) sudah akan habis akhir bulan April 2008 ini. Padahal itu SIM dulu aku buat di Sleman dengan KTP Sleman. Karena menikah, aku harus pindah ke rumah orang tua di Kulonprogo. Sekalian, waktu liburan Paskah kemarin aku mengurus surat pindah ke Jakarta, supaya nanti bisa bikin SIM di metropolitan ini. Dan kini keberadaanku di Jakarta hanya berbekal selembar surat pindah itu.
 
"Bodho...ngapain tidak nembak saja?!" salah seorang temanku berceloteh.
"Ah, aku kan pengen jadi warga negara yang baik..."
"Enakan nembak, gak repot. Paling cuma habis 300-an, sudah dapet KK ama KTP!"
"Telungatus ewu ki akeh, Dab!"
"Lha daripada wira-wiri!"
"Ga papa... aku kepengen ngerti birokrasi di Jakarta. Ntar kalau ada celah-celahnya, apalagi kalau ada upaya dipersulit, mau aku cathet dan aku tulis di blog."
 
Begitulah, kini aku sedang memproses surat-suratnya. Sementara ini tidak ada kesulitan berarti kok. Kocekku baru berkurang Rp 5.000,- untuk nyumbang RW dan Rp 2.000,- untuk sumbangan sukarela di kantor kelurahan. Selebihnya, baru ongkos bensin yang tidak banyak, wong jarak ke kelurahan dan ke kecamatan tidak terlalu jauh. Cuma hari Jumat kemarin, waktu aku sampai di kecamatan, ada berkas yang masih kurang, yakni fotokopi KK pemilik rumah kontrakanku. Okelah, Senin ini aku sudah dapet fotokopiannya, tinggal diserahkan ke kecamatan. ***

No comments:

Post a Comment

WidgetBucks - Trend Watch - WidgetBucks.com